info-tangsel

Diundang Resmi, Tak Diakomodir: Warga Pamulang Permai I Kecewa pada Dishub Tangsel

Rabu, 4 Maret 2026 | 23:29 WIB
Ketua Paguyuban Pamulang Permai I, Gus Amos Sugianto kecewa, hasil pertemuan tidak sesuai harapan.

Serpong – Polemik pengelolaan parkir di kawasan Ruko Pamulang Permai I RW 23 kembali memanas. 

Warga yang tergabung dalam Paguyuban Pamulang Permai I mengaku kecewa karena merasa tidak diakomodir dalam pertemuan yang diundang resmi oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan melalui surat tertanggal 3 Maret 2026.

Undangan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi damai warga terkait pengelolaan parkir di Blok SH 1-6 dan 7-12, Pamulang.

Baca Juga: Bazar Ramadan 1447 H Digelar Serentak, Pemkot Tangsel Jaga Stabilitas Harga

Dalam surat itu, warga diminta hadir pada Rabu, 4 Maret 2026, pukul 10.00 WIB di ruang rapat lantai 6 kantor Dishub Tangsel, Serpong.

Namun, menurut Ketua Paguyuban Pamulang Permai I, Gus Amos Sugianto, hasil pertemuan tidak sesuai harapan.

“Seperti apa hasilnya, Gus?” tanya awak media.

Gus Amos menjawab, “Ya, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Assalamualaikum, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Rahayu bagi kita semuanya. Ya, hasil pertemuan kami, undangan dari pihak Dishub, tidak memuaskan kami.”

Ia menyebut hasil pertemuan justru “dimentahkan” oleh pihak Dishub. Padahal, undangan tersebut mencantumkan atas nama instansi dan Kepala Dishub.

Baca Juga: Tinjau Jalan Lingkungan di Cinangka, Gubernur Andra Soni Pastikan Program PSU Tepat Sasaran

“Kalau tidak ada atas nama kepala dinas, sebenarnya saya tidak mau hadir. Karena sudah berkali-kali kami melakukan mediasi dengan pihak Dishub,” ujarnya.

Klaim Aset Pemkot Dipersoalkan

Dalam forum itu, lanjut Gus Amos, pihak Dishub tetap bersikeras menjalankan kewenangannya dan mengklaim area perumahan dan ruko sebagai milik Pemerintah Kota.

“Bahkan pihak Dishub mengklaim area perumahan kami itu milik pemerintahan kota. Itu sangat menyinggung saya sebagai pemilik, karena kami resmi beli dari pengembang. Surat kami adalah hak milik. Itu saya bantah,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini