Bidiktangsel.com — Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Julham Firdaus, menegaskan penghentian sementara operasional PT Adhimix RMC Indonesia Plant B saat inspeksi mendadak (sidak), Rabu (18/3/2026).
Pernyataan “di stop dulu kegiatan hari ini” disampaikan Julham dalam doorstep usai pertemuan dengan manajemen perusahaan.
Julham mengatakan, DPRD Tangsel berkonsentrasi bekerja sama dengan manajemen untuk memastikan seluruh ketentuan, sarana, dan prasarana lingkungan benar-benar berfungsi secara nyata.
Baca Juga: Sidak Pagi, DPRD Tangsel Soroti Izin dan Dampak Lingkungan PT Adhimix BSD
“Perizinan saya lihat ada, IPAL juga sudah ada, fasilitasnya ada. Tapi kami ingin ada pembaruan dan maintenance yang terus berjalan, karena ini operasional yang tidak pernah berhenti,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan harus berbobot dan konsisten, terutama terkait dampak lingkungan terhadap warga sekitar. Ia menekankan bahwa arahan yang diberikan bukan respons sesaat, melainkan penegakan aturan.
“Kalau ada potensi dampak, ada mekanisme imbauan, evaluasi, dan langkah korektif. Hari ini kita stop dulu,” tegasnya.
Penghentian sementara itu dilakukan sambil menunggu komunikasi yang lebih jelas antara manajemen perusahaan dengan kementerian terkait, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, serta kepolisian.
“Masalah yang harus dibenahi dan diselesaikan perlu clear dulu. Setelah itu baru silakan beroperasi kembali,” katanya.
Julham menambahkan, keberadaan pabrik tersebut merupakan existing sejak 2005. Karena itu, tidak boleh ada penambahan baru di Tangerang Selatan.
“Ini bukan sanksi, ini teguran aturan. Kalau sanksi, kita tunggu jawaban kementerian,” jelasnya. Ia juga menyebut dokumen KBLI, UKL-UPL, dan perizinan tengah dikumpulkan DLH untuk disinkronkan dengan perpanjangan dan penyesuaian tata ruang.
Dalam tata ruang, lanjut Julham, peruntukan kawasan saat ini tidak memungkinkan penambahan aktivitas baru yang berpotensi berdampak, apalagi berdekatan dengan permukiman.