info-tangsel

DPRD Tangsel Minta Laporan Rapat Usai Pengiriman Sampah ke TPAS Cilowong Dihentikan

Rabu, 7 Januari 2026 | 13:29 WIB
Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Tangsel.

Bidiktangsel.com — Penghentian sementara pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Tangsel.

DPRD meminta Pemerintah Kota Tangsel segera menyampaikan laporan hasil rapat koordinasi terkait kesiapan kerja sama pembuangan sampah lintas daerah tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Julham Firdaus, mengatakan pihaknya masih menunggu kejelasan hasil rapat terakhir yang sebelumnya membahas kesiapan teknis dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Serang.

“Sedang dalam komunikasi dulu. Kita minta laporan hasil rapat akhir kemarin. Kan kita sudah menanyakan kesiapan, kolusivitas koordinasi dan lain-lain seperti apa,” kata Julham saat dihubungi wartawan, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga: Ngontenin Tangsel Dinilai Salah Arah di Tengah Krisis Kota

Julham mengaku heran dengan munculnya penolakan pengiriman sampah Tangsel ke TPAS Cilowong, mengingat sebelumnya dinyatakan bahwa kondisi armada truk pengangkut hingga pengelolaan air lindi telah dinilai aman.

“Jawabannya semuanya oke, clear, aman, kondusif. Makanya ketika muncul kondisi seperti ini, kita mau menanyakan lagi, sebenarnya kendalanya di mana,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan pentingnya langkah cepat dan terukur dari Pemerintah Kota Tangsel dalam menangani persoalan sampah yang kian kompleks. 

Ia mendorong pembentukan tim percepatan penanggulangan sampah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga: Program “Ngontenin Tangsel” Berlanjut dengan Hadiah Lebih Menarik

“Poinnya dalam Perda, DPRD meminta untuk segera mungkin membentuk tim percepatan penanggulangan sampah. Jangan hanya pembuangan yang dipikirkan, tapi internal kita tidak dilakukan,” tegas Julham.

Menurutnya, tim tersebut harus melibatkan seluruh unsur organisasi perangkat daerah (OPD) hingga level paling bawah, termasuk RT dan RW melalui kelurahan, agar pengelolaan sampah berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.

Selain itu, DPRD Tangsel juga mengingatkan Pemkot agar memperketat pengawasan terhadap kawasan perumahan, klaster, badan usaha, dan area komersial agar mampu mengelola sampah secara mandiri guna mengurangi beban pemerintah daerah.

Baca Juga: Bantah Dakwaan Rp809 Miliar di Skandal Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Tak Ada Uang Masuk ke Saya

Halaman:

Tags

Terkini