Arnopi: Deadlock Tak Boleh Jadi Preseden Buruk
Calon ketua lainnya, Abdul Rahman (Arnopi), menilai kebuntuan yang terjadi harus dijadikan pelajaran bagi penyelenggaraan Kadin di masa depan.
“Saya tidak kecewa, hanya menyayangkan saja. Kadin Tangsel harus belajar dari proses ini agar ke depan lebih siap dan tidak terulang lagi,” ujarnya.
Arnopi juga menepis adanya isu politik atau kesepakatan tersembunyi di balik keputusan tersebut.
“Enggak ada. Semua murni karena situasi forum yang tidak kondusif,” katanya.
Baca Juga: Pilar Ajak Warga Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong dengan Jumat Bersih
Proses Verifikasi Jadi Sorotan
Verifikasi keanggotaan menjadi salah satu isu utama penyebab terhambatnya Muskota.
Dari 819 anggota yang terdaftar, 132 peserta disebut tidak memenuhi syarat administrasi, di antaranya karena tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sah.
Beberapa peserta menilai, lemahnya proses verifikasi membuka peluang bagi pihak yang tidak berkompeten ikut menentukan arah kepemimpinan Kadin Tangsel.
“Kalau sesuai aturan, pengusaha perorangan wajib punya NIB. Kalau tidak, berarti cacat administratif dan tidak sah,” ujar salah satu peserta kepada wartawan.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Ikuti Evaluasi SAKIP 2025: Pilar Tekankan Program Berdampak ke Masyarakat
Karateker Akan Jadwalkan Ulang
Dengan keputusan penundaan ini, posisi kepemimpinan Kadin Tangsel tetap berada di bawah karateker, yang akan bertugas menyiapkan ulang tahapan Muskota IV.