Serpong, bidiktangsel.com — Publik kembali dikejutkan oleh tingginya anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Tahun ini, pos perjalanan dinas Tangsel membengkak hingga Rp115 miliar.
Angka tersebut sangat mencolok bila dibandingkan dengan Kota Yogyakarta yang hanya menganggarkan Rp9 miliar, padahal memiliki jumlah kecamatan lebih banyak.
Baca Juga: Forum Wartawan Kebangsaan Desak Audit Program MBG yang Sarat Masalah
Data menunjukkan, Tangsel memiliki 7 kecamatan dan 54 kelurahan. Sementara itu, Kota Yogyakarta terbagi atas 14 kecamatan dan 45 kelurahan.
Secara administratif, wilayah Jogja lebih luas dan kompleks, namun justru mampu menekan anggaran perjalanan dinas lebih efisien.
Selisih yang mencapai lebih dari 12 kali lipat ini menimbulkan tanda tanya besar: apa yang membuat perjalanan dinas di Tangsel begitu mahal?
Pengamat Kebijakan Publik Nasional (KPN) Adib Miftahul ,Rabu (24/9/2025) menilai, pembengkakan anggaran ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan minimnya pengawasan DPRD.
Baca Juga: Prabowo Angkat Isu Palestina di PBB, Bikin Titiek Soeharto Terharu
“Ini bukan sekadar angka, melainkan cermin dari budaya birokrasi. Kalau Jogja bisa hemat, mengapa Tangsel tidak?” kata Adib .
Masyarakat juga menuntut transparansi terkait rincian penggunaan Rp115 miliar tersebut: berapa banyak perjalanan dinas yang dilakukan, siapa pejabat yang berangkat, tujuan perjalanan ke mana saja, serta apa hasil nyata yang dibawa pulang untuk kepentingan warga.
Baca Juga: Bongkar Alasan di Balik Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty hingga Tuai Sorotan Serikat Buruh
Isu ini diperkirakan akan menjadi sorotan tajam dalam pembahasan APBD berikutnya.
Publik mendesak agar Pemkot Tangsel dan DPRD segera melakukan audit internal serta menyesuaikan anggaran dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.