Oleh : Junaidi Rusli
Tangerang – Publik mulai mempertanyakan transparansi proyek pengadaan internet di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sebuah pola mencurigakan muncul: dua perusahaan berbeda yang memenangkan tender ternyata berada di bawah induk usaha yang sama.
Jejak Proyek Internet: Dari Kabupaten ke Kota
Penelusuran awak media menemukan bahwa proyek internet di Kabupaten Tangerang (2021–2024) dimenangkan oleh PT Platinum Network Indonesia, perusahaan yang sempat diduga merugikan negara hingga Rp105 miliar.
Baca Juga: Pembangunan Pagar Beton Laut Cilincing: Pemprov DKI Pastikan Nelayan Dapat CSR dari PT KCN
Kasus itu bergulir di Kejati Banten, namun akhirnya dihentikan.
Di periode berbeda, proyek serupa di Kota Tangsel (2024–2025) justru dimenangkan oleh PT Aplika Data Nusantara Selatan.
Meski berbeda nama, kedua perusahaan itu ternyata sama-sama berafiliasi dengan PT Aplika Data Nusantara sebagai induk usaha.
Yang menguatkan dugaan monopoli adalah kemiripan harga perkiraan sendiri (HPS) di kedua wilayah.
Pola penyusunan anggaran tampak seperti menggunakan “template” yang sama, seolah sudah diarahkan sejak awal untuk menguntungkan pihak tertentu.
Baca Juga: Gubernur Bali Pastikan Tidak Ada Travel Warning Pasca Banjir Besar, Pariwisata Tetap Kondusif
Potensi Monopoli Berkedok Tender
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran publik: apakah sistem e-procurement, yang seharusnya menjamin keterbukaan dan persaingan sehat, justru dimanfaatkan untuk memperkuat dominasi satu kelompok usaha?