Ciputat, bidiktangsel.com – Polemik penahanan ijazah kembali mencuat di Tangerang Selatan. Seorang siswa SMK Al-Hidayah, Kelurahan Cipayung, Ciputat, bernama Zulfikar, terpaksa belum bisa mengambil ijazah kelulusannya karena masih memiliki tunggakan biaya sekolah.
Kasus ini mencuat setelah ibunya, Sanah, warga Kampung Kebon Duren, Gg. Wisata, angkat bicara kepada media.
Menurut pengakuan Sanah, pihak sekolah menahan ijazah anaknya lantaran terdapat tunggakan SPP selama enam bulan serta biaya study tour ke Bandung sebesar Rp3,5 juta.
Baca Juga: Ayah Wafat Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Pasukan 17 di HUT ke-80 RI Tangsel
Padahal, kata dia, Zulfikar merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang dicairkan melalui Bank BNI 46.
“Anak saya memang penerima PIP, tapi saya dan anak saya tidak pernah menerima bantuan itu. Katanya untuk bayar SPP, tapi kok saya tetap ditagih lagi uang sekolahnya. Bahkan ijazah anak saya ditahan,” ungkap Sanah dengan nada kecewa, Selasa (20/8/2025).
Sanah menuturkan, ia hanya meminta fotokopi ijazah untuk kebutuhan melamar kerja sang anak, namun pihak sekolah menolak memberikan.
“Saya cuma minta fotokopinya untuk keperluan kerja, tapi pihak sekolah tetap tidak mengizinkan,” tegasnya.
Baca Juga: Tasyakuran HUT ke-80 RI di Tangsel Penuh Makna
Kondisi Ekonomi Keluarga Pas-pasan
Sanah sehari-hari berjualan kopi di pinggir jalan, tepat di bawah kolong tol Cipayung, Tangsel.
Dari jualan sederhana itu, ia hanya berharap pembeli yang lewat atau para pemancing bisa menolong perekonomian keluarganya.
“Kalau saya ada uang, pasti saya bayar. Tapi untuk makan saja kadang susah. Saya cuma ingin anak saya bisa kerja pakai ijazahnya,” katanya lirih.
Awak media berupaya menghubungi Pihak sekolah SMK Al-Hidayah Cipayung Ciputat untuk mendapatkan keterangan, tapi belum dapat dihubungi.