Baca Juga: Wali Kota Tangsel Tegaskan Komitmen Antikorupsi: “Anggaran dari Rakyat Harus Kembali ke Rakyat”
Ia memastikan tidak ada praktik menitip siswa atau intervensi luar dalam proses seleksi.
“Tidak ada istilah titip menitip. Semua jalur, termasuk domisili, tetap harus melihat nilai rapor sebagai dasar seleksi,” tandas Teguh.
Alternatif Bagi Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri
Menanggapi kegagalan sebagian siswa masuk ke sekolah negeri, Teguh menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Banten telah menyiapkan solusi, yaitu 17 SMA swasta di Kota Tangsel yang bisa diakses secara gratis oleh siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri.
Langkah ini menjadi bentuk jaring pengaman agar tidak ada siswa yang putus sekolah hanya karena tidak diterima di sekolah negeri.
Baca Juga: Warga Cemas Terjadi Banjir, Turap Sungai Kali Angke di Nusa Loka BSD Longsor
KCD berharap orang tua dan masyarakat bisa memahami bahwa keterbatasan daya tampung adalah salah satu kendala dalam sistem PPDB saat ini.
“Kami ingin memastikan bahwa semua anak bisa tetap sekolah. Kami siapkan 17 SMA swasta gratis yang bisa menampung siswa-siswa tersebut,” ujarnya.
Upaya Dialog dan Penyelesaian Jangka Panjang
Meski jalur utama ke dua sekolah kini telah dibuka kembali, ketegangan antara warga dan institusi pendidikan menunjukkan perlunya perbaikan komunikasi dan transparansi ke depan.
Baca Juga: Sekda Punya Peran Vital, Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi H Sebagai Sekda Provinsi Banten
KCD mengaku akan mendorong pendekatan persuasif dan dialogis untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang.
Aksi penyegelan jalan sebagai bentuk kekecewaan atas sistem PPDB perlu dicermati sebagai sinyal bahwa sebagian masyarakat merasa tidak terwakili dalam proses yang seharusnya menjamin akses pendidikan yang adil dan merata.
(***)