Pamulang, BidikTangsel.com — Aksi penyegelan akses jalan menuju SMPN 17 dan SMAN 6 Kota Tangerang Selatan yang dilakukan oleh sejumlah warga akhirnya dibongkar paksa oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kota Tangsel dan Polsek Pamulang.
Pembongkaran dilakukan usai mediasi antara warga dan pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten wilayah Tangsel yang menilai penyegelan telah melanggar ketertiban umum.
Baca Juga: Akses Menuju SMPN 17 dan SMAN 6 Tangsel Disegel Warga, Protes Jalur Masuk Sekolah Tak Transparan
Langkah ini diambil pada Senin (14/7/2025), setelah seminggu lebih akses menuju dua sekolah negeri tersebut ditutup sebagai bentuk protes warga atas sistem penerimaan siswa baru dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Pantauan di lokasi menunjukkan proses pembongkaran dilakukan dengan cara membuka gembok dan rantai menggunakan berbagai alat, mulai dari palu, linggis, hingga gunting besi (bolt cutter).
Meskipun berlangsung tertib dan tanpa perlawanan, proses ini cukup memakan waktu hingga akhirnya seorang warga menyerahkan kunci gembok kepada petugas.
“Itu adalah jalan umum. Kalau penyegelan terus dipertahankan, itu sudah masuk pelanggaran ketertiban umum dan bisa berdampak pidana,” tegas Kepala KCD Pendidikan Provinsi Banten wilayah Tangsel, Teguh Setiawan, di lokasi.
Aksi Warga Dianggap Ganggu Ketertiban
Menurut Teguh, aksi penutupan akses jalan tersebut sudah tidak lagi masuk dalam ranah pendidikan, melainkan telah mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Teguh menyebut penyegelan seperti ini bukan hanya terjadi di SMPN 17 dan SMAN 6, tetapi juga terjadi di tiga sekolah negeri lainnya.
Baca Juga: Dinkes Tangsel Gandeng PWI Gelar Cek Kesehatan Gratis, Dorong Kesadaran Masyarakat Lewat Kolaborasi
“Total ada empat sekolah yang sempat ditutup warga: SMAN 3, SMAN 6, SMAN 8, dan SMAN 10 Tangsel. SMA 8 dan 10 sudah dibuka lebih dulu. Hari ini giliran SMA 6 dan SMA 3,” jelasnya.
Teguh menekankan bahwa proses SPMB 2025 telah berjalan sesuai prosedur dan arahan Gubernur Banten, dengan sistem yang berbasis merit dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) resmi.