Baca Juga: Kanwil DJP Banten dan Gubernur Andra Soni Sinergi Gali Potensi Ekonomi Daerah
Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Markas Detasemen Gegana Polda Metro Jaya untuk dilakukan identifikasi dan disposal lebih lanjut.
“Alhamdulillah, situasi di lapangan tetap kondusif berkat koordinasi cepat seluruh pihak. Kami juga telah memeriksa pelapor dan para saksi,” jelas Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, SH, MM.
Hingga saat ini, keberadaan dua pria yang membawa karung tersebut masih dalam penyelidikan.
Polisi tengah mengumpulkan keterangan lebih lanjut dan akan menelusuri asal muasal besi tua tersebut, mengingat mortir semacam ini biasanya merupakan sisa peninggalan zaman perang atau latihan militer yang tidak terdetonasi.
Baca Juga: PWI Tangsel Rayakan HUT Bhayangkara Ke-79, Perkuat Sinergitas dengan Polres Tangerang Selatan
“Yang pasti, ini adalah peringatan penting bahwa barang rongsokan tidak selalu aman. Warga harus tetap waspada, apalagi bila menemukan benda mencurigakan yang menyerupai amunisi,” tambah Kompol Suhardono.
Dua buah benda diduga mortir dengan ukuran berbeda, Karung berisi besi bekas seberat total 52 kilogram dan Pemasangan garis polisi di sekitar lokasi penemuan.
Koordinasi intensif dengan Polda Metro Jaya dan Tim Identifikasi Polres Tangsel. Penyelidikan lanjutan terhadap kemungkinan pelaku.
Baca Juga: Warga Sekitar SMAN 3 Tangsel Demo Damai Tuntut Keadilan Penerimaan SPMB Online 2025
Dengan temuan ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat Tangerang Selatan, khususnya para pelaku usaha daur ulang logam dan besi tua, agar lebih berhati-hati dan tidak ragu melapor bila menemukan benda mencurigakan yang menyerupai bahan peledak. (***)