Langkah pencegahan dan penindakan ini, menurut Benyamin, juga menjadi bagian dari upaya Pemkot dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan di Tangsel.
Harapan dan Evaluasi Pelaksanaan APBD
Selain isu pungli, Rapat Paripurna juga membahas pencapaian dan tantangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Beberapa fraksi memberikan catatan terhadap kinerja belanja daerah yang dinilai belum optimal di sejumlah sektor, termasuk infrastruktur, kesehatan, dan pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Benyamin menyampaikan bahwa pemerintah daerah secara berkala melakukan evaluasi dan akan menindaklanjuti masukan dari DPRD demi perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan komitmen untuk memberantas pungutan liar dan mendorong tata kelola pendidikan yang bersih, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang adil, merata, dan berintegritas.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(***)