info-tangsel

Pemkot Tangsel Tertibkan 40 Bangunan Liar di Kawasan Roxy Ciputat, Disinyalir Jadi Sarang Prostitusi dan Narkoba

Senin, 23 Juni 2025 | 12:33 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, sebanyak sekitar 40 bangunan semi permanen dibongkar oleh petugas gabungan

Sebagai simpul perlintasan utama, Ciputat membutuhkan dukungan infrastruktur yang layak untuk menampung arus kendaraan.

Baca Juga: Mobil Listrik Ioniq 5 Tak Kunjung Selesai Diperbaiki, Hyundai Dinilai Gagal Tunjukkan Komitmen After-Sales

Jenis Bangunan yang Ditertibkan

Berdasarkan pantauan tim lapangan, bangunan yang dibongkar meliputi berbagai jenis usaha yang berpotensi disalahgunakan, seperti: Tempat karaoke dan hiburan malam, Warung remang-remang dan lapo tuak, Tempat biliar dan kios semi permanen.

Beberapa penghuni dan pemilik usaha sempat melakukan perlawanan pasif, namun proses pembongkaran tetap berjalan lancar dengan pengamanan dari aparat gabungan.

Tidak ada insiden besar yang terjadi selama proses berlangsung.

Baca Juga: DJP Banten Gencarkan Sosialisasi Insentif Pajak Kendaraan Listrik: Dorong Transisi Energi Ramah Lingkungan

Dukungan Masyarakat dan Dampak Sosial

Penertiban ini mendapat dukungan dari sebagian besar warga sekitar yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas di kawasan tersebut. 

Meski demikian, Pemkot Tangsel juga diharapkan memperhatikan dampak sosial dari pembongkaran ini, terutama terhadap para pekerja informal yang menggantungkan penghasilan dari tempat-tempat tersebut.

Untuk itu, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk pendekatan humanis dan solusi relokasi usaha warga, asalkan kegiatan tersebut legal dan tidak melanggar norma serta hukum yang berlaku.

Baca Juga: Polda Metro Hentikan Penyelidikan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun: Tak Terbukti Unsur Pidana

Pembongkaran bangunan liar di kawasan Roxy Ciputat menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menjaga ketertiban, menegakkan hukum, dan merespons keluhan warga. 

Langkah ini sekaligus membuka jalan bagi optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah untuk kepentingan publik, khususnya di bidang transportasi dan parkir umum.

(***)

Halaman:

Tags

Terkini