Baca Juga: Pilar: Penuntasan Masalah Banjir Fokus Utama Musrenbang Serpong Utara
Nilai kerugian negara yang diduga mencapai Rp75 miliar ini membuat publik menuntut transparansi dan kejelasan dari pihak terkait.
Sementara itu, pihak DLHK Tangsel melalui perwakilan lain, yaitu Jaka dan Syatiri, yang disebutkan oleh Sekdis LH Tangsel, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Kasus ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Tangsel dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Baca Juga: Hibah di Tangsel Tak Bisa Sembarangan, Pemkot Perketat Pengawasan
Masyarakat berharap agar pemerintah tidak hanya memberikan pernyataan normatif, tetapi juga mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa setiap pihak yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum.
Sementara itu, awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Transparansi dan kejelasan informasi menjadi kunci untuk memastikan bahwa kasus ini tidak hanya sekadar wacana, tetapi benar-benar ditindaklanjuti hingga tuntas.
(***)