Baca Juga: Kemenpan RB Pastikan Honorer Berpeluang Dapat NIP: Penjelasan Lengkap Terkait Status Kepegawaian
Menurutnya, alokasi dana Rp302 juta mencakup pembelian buku Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk berbagai mata pelajaran.
Ia memastikan bahwa penggunaan dana telah melalui proses pengawasan ketat dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kota Tangsel.
“Tiap langkah penganggaran dan pembelanjaan sudah diawasi. Kalau ada kesalahan dari awal, dokumen tersebut tidak akan ditandatangani,” tegasnya.
Meski demikian, Muslih mengakui akan mengecek ulang laporan tersebut bersama operator sekolah untuk memastikan tidak ada kesalahan pencatatan.
Baca Juga: Apa Kabar Tom Lembong? Begini Fakta Terbaru Kasus Impor Gula yang Menghebohkan
Pihaknya juga masih menunggu hasil verifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta Inspektorat.
“Saya akan cek lagi ke operator sekolah dan lihat datanya. Kalau memang ada kesalahan judul, itu bisa diperbaiki,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dindikbud dan Inspektorat Kota Tangsel belum memberikan pernyataan resmi terkait penggunaan dana BOS sebesar Rp302 juta tersebut.
Baca Juga: Indonesia Bakal Terapkan Aturan Ketat Media Sosial, Terinspirasi dari Australia dan Amerika
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS, khususnya di sektor pendidikan.
Pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat diharapkan dapat memastikan setiap dana yang dialokasikan
(***)