info-tangsel

Pemkot Tangsel Tingkatkan Perlindungan Siswa dan Tenaga Pendidik dengan Perkuat Satgas TPPK

Minggu, 29 September 2024 | 19:18 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan pendidikan.

Ciputat, bidiktangsel.com – Dalam upaya melindungi siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai bentuk kekerasan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan penanganan.

Berbagai bentuk kekerasan seperti kekerasan fisik, psikologis, hingga kekerasan seksual menjadi fokus utama untuk diatasi demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Baca Juga: 6 Alasan Kenapa PWI Banten Layak Di-konferprovlub kan, Ini yang Paling Prioritas!

Salah satu upaya konkret yang dilakukan Pemkot Tangsel adalah memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan pendidikan.

Satgas TPPK Tangsel ini dibentuk dengan melibatkan lintas sektor yang terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel dan Provinsi Banten, DP3AP2KB, BKPSDM Tangsel, Satpol PP, Dinas Sosial, unsur Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), hingga Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia Kota Tangsel.

Program "Jaksa Masuk Sekolah" juga menjadi salah satu inisiatif yang diintegrasikan dalam satgas ini untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Puluhan Relawan Penerus Banten Deklarasi Dukung Andra Soni Sebagai Calon Gubernur Banten 2024-2029

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi prioritas utama.

Salah satu langkah strategis adalah melakukan evaluasi dan koordinasi berkelanjutan terhadap kinerja Satgas TPPK, guna memastikan keefektifan tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan.

Menurut Deden, Dikbud Tangsel juga mengadakan pelatihan lanjutan bagi anggota satgas untuk meningkatkan kompetensi dalam menangani kasus kekerasan secara profesional dan tepat.

Baca Juga: Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Tegaskan Dukungan untuk PWI Banten yang Diakui Konstitusi

Selain itu, program sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah dilakukan secara berkala, agar siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan memahami pentingnya menjaga lingkungan yang bebas dari kekerasan.

Tidak hanya itu, sistem pelaporan kasus kekerasan juga terus ditingkatkan menjadi lebih responsif dan efektif.

Dikbud Tangsel memanfaatkan teknologi informasi untuk memperkuat koordinasi antaranggota satgas, termasuk melalui rapat rutin dan penggunaan aplikasi digital guna memastikan penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Halaman:

Tags

Terkini