info-tangsel

Kasatreskrim Polres Tangsel: Penangkapan Dua ABH dalam Kasus Pembacokan yang Tertangkap CCTV

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 14:38 WIB

Atas tindakan yang dilakukan, M dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengakibatkan meninggalnya korban. 

M juga dikenakan pasal terkait pengeroyokan, penganiayaan, dan keterlibatan dalam perkumpulan yang bertujuan melakukan kejahatan. Sementara itu, T dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga: Pj. Bupati Lebak Hadiri Acara Pengantar Tugas Kajari Lebak Mayasari, SH., MH. yang Dipromosikan ke Kejati Jambi

"Ini adalah hasil kerja keras dari tim gabungan Polres dan Polsek yang akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Selanjutnya, kami akan melanjutkan proses hukum yang berlaku," tutup Alvino. (***)

Halaman:

Tags

Terkini