info-tangsel

Kasatreskrim Polres Tangsel: Penangkapan Dua ABH dalam Kasus Pembacokan yang Tertangkap CCTV

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 14:38 WIB

Serpong, bidiktangsel.com – Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, S.T.K., S.I.K., menggelar konferensi pers terkait penangkapan dua anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang terlibat dalam kasus pembacokan yang menewaskan seorang remaja. 

Dalam konferensi yang berlangsung pagi ini, Alvino memaparkan kronologi lengkap kejadian berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Tangsel.

Baca Juga: Bangun Budaya Antikorupsi, Pemkab Pandeglang Sambut Roadshow Bus KPK 2024

Menurut AKP Alvino, langkah pertama yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah mengidentifikasi korban dan para saksi. 

"Kami melakukan wawancara dengan para saksi yang ada di TKP, serta melakukan penelusuran jalur keluar-masuknya korban dan pelaku. Dari penelusuran ini, kami menemukan beberapa titik CCTV yang memberikan gambaran perjalanan korban dan pelaku," jelasnya.

Dari rekaman CCTV, terlihat anak korban sedang berboncengan menuju ke TKP utama. Tidak lama setelah itu, kendaraan yang diduga milik pelaku terekam mengejar korban hingga ke lampu merah. 

Baca Juga: GP Ansor Berperan Aktif Wujudkan Kondusifitas Daerah di Pandeglang Melalui PKD

"Di sekitar TKP, CCTV menunjukkan bahwa anak korban berhenti karena lampu merah. Di sana, motor yang dikendarai korban terlihat berdampingan dengan motor pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku utama terlihat mengayunkan senjata tajam ke arah korban, dan segera setelah itu, pelaku meninggalkan TKP," tambah Alvino.

Setelah mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan barang bukti lainnya, pihak kepolisian berhasil menangkap kedua ABH. 

Pelaku utama, dengan inisial M, diamankan di rumah orang tuanya di Banyumas, Jawa Tengah. Sementara itu, pelaku kedua, dengan inisial T, ditangkap di rumahnya di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. 

Alvino menjelaskan bahwa M dan T membawa senjata tajam jenis celurit saat terjadi tawuran dengan salah satu sekolah menengah pertama swasta di Tangsel. 

Baca Juga: Peringati HUT ke-4 Mal Pelayanan Publik Pandeglang, Bupati Irna Narulita: Sinergi dan Inovasi Kunci Keberhasilan

"Celurit digunakan oleh M untuk melukai korban dengan cara memacu senjata tersebut ke arah punggung korban sebanyak empat kali secara terus-menerus," ungkapnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua bilah celurit, dua unit sepeda motor, dua unit handphone, serta pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian yang sudah diidentifikasi dari rekaman CCTV. 

Halaman:

Tags

Terkini