Serpong, bidiktangsel.com - Kapolres Tangerang Selatan, AKBP V. Inkiriwang, dalam konferensi pers terbaru, memberikan penjelasan mendalam mengenai peran Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan upaya penegakan hukum terhadap fenomena tawuran yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Saat menjawab pertanyaan dari awak media, Kapolres mengungkapkan bahwa ABH berinisial M telah diidentifikasi sebagai pelaku utama dalam aksi pembacokan yang baru-baru ini terjadi.
Baca Juga: Kasus Tawuran Remaja di Tangsel yang Berujung Tragis
"Peran dari ABH yang inisial M itu sebagai pelaku pembacokan, sedangkan yang berinisial T, yang berada di lokasi kejadian, kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit," ungkap AKBP Inkiriwang.
Kapolres juga menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian terhadap direct message Instagram antara korban dan pelaku, awalnya mereka hanya berencana untuk bertemu tanpa senjata tajam.
Namun, pada hari kejadian, kelompok pelaku ternyata membawa senjata tajam, yang memicu eskalasi hingga terjadi aksi kekerasan.
Selain itu, dalam konferensi pers tersebut, AKBP Inkiriwang menyinggung mengenai rencana razia yang akan dilakukan untuk mencegah tawuran, terutama yang diduga terkait dengan penggunaan obat keras.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ABH yang terlibat tidak menggunakan obat daftar G. Namun, dari pengalaman sebelumnya, beberapa pelaku tawuran lainnya diketahui mengonsumsi obat ini sebelum melakukan aksinya," jelasnya.
Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Tangerang Selatan untuk terus melakukan intervensi optimal terhadap peristiwa tawuran.
Baca Juga: KPU Tangsel Terima Dua Pasangan Calon dalam Pendaftaran Pilkada 2024
"Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk melakukan penanganan yang tepat. Semua upaya, baik preemptif, preventif, maupun represif, akan kami lakukan demi menanggulangi fenomena ini," tegasnya.
Dalam rangka penegakan hukum, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Tangerang Selatan bersama jajaran Polsek akan melakukan razia terhadap tempat-tempat yang diduga menjual obat-obatan daftar G secara ilegal.
Razia ini didorong oleh kesadaran bahwa masih banyak anak-anak muda yang menjadi korban tawuran akibat terpengaruh oleh obat-obatan tersebut.