info-tangsel

Retribusi Pasar Kota Tangerang Selatan Berpotensi Bocor Rp682 Juta, BPK Rekomendasi Wali Kota Lakukan Ini

Jumat, 28 Juni 2024 | 12:12 WIB
Perwal Retribusi Daerah

Ciputat, bidiktangsel.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menemukan potensi kebocoran pendapatan retribusi pasar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencapai Rp682 juta.

Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 31.A/LHP/XVIII.SRG/05/2024 yang dikeluarkan BPK pada tanggal 6 Mei 2024.

Temuan BPK ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan retribusi pasar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat Pertama di Provinsi Jambi

Dikhawatirkan, kebocoran ini dapat terus berlanjut dan merugikan keuangan daerah.

BPK menyoroti kinerja Kadis Disperindag Tangsel yang dinilai belum optimal dalam melakukan pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan pemantauan atas pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar oleh Kepala UPTD Pengelola Pasar.

Dalam LHP TA 2023 tersebut terdapat catatan bahwa Lemahnya pengawasan ini berakibat pada potensi kebocoran pendapatan retribusi pasar yang mencapai Rp682.606.200, terdiri dari:

  • Rp2.413.200 dari selisih pembayaran retribusi oleh pedagang
  • Rp680.193.000 dari potensi retribusi yang tidak ditagih

Salah satu temuan BPK yang mengejutkan adalah petugas UPTD Pengelola Pasar tidak menerbitkan Surat Tagihan Retribusi Daerah (STRD) atas Retribusi Pelayanan Pasar yang belum tertagih.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024: Kesempatan Emas untuk Banten

Hal ini bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Tak hanya itu, BPK juga menemukan indikasi pungutan liar (pungli) di Pasar Ciputat.

Dari pantauan beberapa media, Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis, mengungkapkan bahwa Kepala Pasar Ciputat memungut biaya sewa los dan lapak dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp6 juta.

"Dengan memungut biaya bervariasi, ada yang 1 juta sampai 6 juta menurut pengakuan Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis," saat dikonfirmsi, pada Senin, (26/6).

 

Halaman:

Tags

Terkini