HE kemudian membuat surat pernyataan di atas materai yang disaksikan oleh Ketua RW setempat dan 8 saksi warga.
Surat tersebut menyatakan bahwa HE tidak akan lagi melakukan kegiatan spiritual.
Ketua RW setempat, Agus Suhaimi, membenarkan bahwa ada ratusan foto yang diamankan dari kediaman HE, termasuk fotonya sendiri.
Baca Juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Dimulai, Benyamin Ajak Masyarakat Bersatu
"Ada foto saya juga. Dia sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Agus.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Barang bukti berupa foto-foto yang ditusuk jarum pentul dan spidol merah telah diamankan.
Penemuan ratusan foto yang ditusuk jarum dan dicoret spidol merah di Ciputat menjadi bukti bahwa praktik mistis masih marak terjadi di masyarakat.
Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya praktik mistis. (@jariTangsel/***)