HE kemudian membuat surat pernyataan di atas materai yang disaksikan oleh Ketua RW setempat dan 8 saksi warga.
Surat tersebut menyatakan bahwa HE tidak akan lagi melakukan kegiatan spiritual.
Ketua RW setempat, Agus Suhaimi, membenarkan bahwa ada ratusan foto yang diamankan dari kediaman HE, termasuk fotonya sendiri.
Baca Juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Dimulai, Benyamin Ajak Masyarakat Bersatu
"Ada foto saya juga. Dia sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Agus.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Barang bukti berupa foto-foto yang ditusuk jarum pentul dan spidol merah telah diamankan.
Penemuan ratusan foto yang ditusuk jarum dan dicoret spidol merah di Ciputat menjadi bukti bahwa praktik mistis masih marak terjadi di masyarakat.
Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya praktik mistis. (@jariTangsel/***)
Artikel Terkait
Kabupaten Tangerang Jadi Pilot Project Simulasi Makan Siang Gratis untuk Siswa SMP
Menuju Ketahanan Siber yang Andal, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor dan Bimtek
Ribuan Peserta Semarakkan Uninet Funwalk 2024 di Pamulang
Doa dan Ikhiar Bersama untuk Mewujudkan Kemajuan Pamulang dan Tangsel
Pilah Sampah dari Rumah, Kunci Kelola Sampah di Tangsel