Opini, bidiktangsel.com - Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 masih menyisakan ketidakpuasan bagi sebagian masyarakat terhadap kualitas calon legislatif (caleg) yang diusung oleh partai-partai politik.
Masyarakat berharap agar caleg dipilih berdasarkan visi misi yang mereka sampaikan, bukan hanya karena kampanye massal atau promosi melalui berbagai media.
Hal ini dikarenakan pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa banyak caleg terpilih yang lebih mementingkan kepentingan pribadi, partai, atau golongan, meninggalkan kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Optimis Pemilu 2024 di Banten Sukses
Tidak bijak bagi masyarakat untuk terlalu berharap pada hasil pemilu, karena proses tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor politik, ekonomi, dan sosial.
Wajah-wajah lama masih memiliki peluang besar untuk kembali terpilih, terutama karena mereka telah memiliki pengalaman di lembaga legislatif selama lima tahun terakhir.
Keberadaan mereka di DPRD, DPR RI, maupun DPD RI memberikan modal kuat untuk melanjutkan karir politik mereka, walaupun banyak dari mereka diketahui memiliki kekayaan yang tidak wajar jika dibandingkan dengan pendapatannya yang sah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) seringkali dianggap hanya sebagai panitia administrasi, mirip dengan panitia pendaftaran siswa masuk sekolah.
Meskipun sebenarnya, KPU memiliki tugas yang sangat penting untuk menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan adil.
Baca Juga: Pemprov Banten Bangun Sarana dan Prasarana Sekolah untuk Cegah Pengangguran
Namun, selama periode lima tahunan, KPU cenderung tidak banyak melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pemilu, berbeda dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan presiden (Pilpres) yang sering mengadakan debat kandidat dan forum diskusi untuk memperkenalkan para calon kepada masyarakat.
Penyelenggaraan pemilu oleh KPU masih terfokus pada penyelenggaraan yang sama seperti lima tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, masih ada peluang bagi wajah-wajah baru untuk muncul di parlemen jika masyarakat mau berpartisipasi aktif dalam pemilu dan jika caleg baru mampu menyampaikan visi dan misi yang menarik bagi masyarakat. (***)
Ditulis oleh : Junaidi (Pimpinan Redaksi Bidiktangsel.com)