Serpong, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah antisipasi polusi udara yang terjadi di wilayahnya.
Langkah-langkah tersebut di antaranya:
- Mengimbau warga untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
- Meningkatkan ruang terbuka hijau dan kapasitasnya dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung.
- Menerapkan program kampung iklim untuk mengajak masyarakat menanam pohon.
- Menguji emisi gas buang kendaraan bermotor.
- Memberikan sanksi kepada para pembakar sampah.
- Melakukan pemantauan menggunakan alat yang terakreditasi yakni HVAS (High Volume Air Sampler) dan dilakukan oleh laboratorium yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).
Baca Juga: Setu Fest 2023 Berlangsung Semarak Dengan Berbagai Kegiatan
Pemkot Tangsel juga melakukan monitoring secara riil time dari Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang berlokasi di Taman Kesehatan.
Dalam alat SPKUA dilakukan pemantauan terhadap 7 parameter yaitu PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2 dan HC.
Pemkot Tangsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyebarkan informasi kondisi udara tanpa informasi yang lengkap.
Baca Juga: Sayembara Logo HUT ke 15 Tangsel Masuk Tahapan Penjurian Akhir
Masyarakat dapat mengakses informasi kondisi udara yang akurat melalui situs web Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Tangsel.
Pemkot Tangsel berharap dengan berbagai langkah yang telah diambil, kualitas udara di Kota Tangsel dapat terus dijaga dan ditingkatkan. (***)
Artikel Terkait
Bupati Tangerang Hadiri Pembukaan GIIAS 2023
Kota Tangerang Gelar Parade Otomotif Merah Putih Dalam Rangka HUT RI Ke 78
Tim Futsal Kelurahan Cimone Juara Liga Tarkam Futsal Kota Tangerang
Petugas Linmas Pandeglang Dilatih Mitigasi Bencana
Pemkab Lebak dan Kemenkominfo Gelar Rapat Koordinasi Lanjutan Penghapusan Jaringan Internet di Baduy