Ciputat, bidiktangsel.com — Kepolisian memastikan ledakan yang terjadi di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, bukan berasal dari bom.
Hingga keterangan awal disampaikan pada pukul 01.30 WIB, Kamis (15/10/2026), polisi menerima informasi dua orang meninggal dunia dan 11 orang mengalami luka-luka.
Brigjen Pol Sasatyo Purnomo dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengatakan, aparat gabungan masih melakukan penanganan di lokasi kejadian, mulai dari evakuasi korban hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) awal.
Baca Juga: Ledakan Pasar Cimanggis Ciputat Tewaskan Satu Orang, Enam Korban Masih Dirawat
“Ini bukan bom. Ini adalah ledakan yang saat ini masih dilakukan penyelidikan,” ujar Sasatyo dalam keterangannya di lokasi kejadian.
Menurut dia, lokasi ledakan merupakan gudang penyimpanan buah yang digunakan untuk kegiatan pengepakan sebelum didistribusikan ke sejumlah pasar.
Dari hasil pemeriksaan awal bersama tim penjinak bom (Jibom), polisi menyatakan tidak menemukan indikasi bahwa ledakan tersebut berasal dari bom. Meski demikian, penyebab pasti ledakan belum dapat disimpulkan dan masih menunggu pemeriksaan lanjutan.
Polisi Temukan Tabung Gas 52 Kilogram
Dalam pemeriksaan awal di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah tabung. Salah satu yang disebutkan Sasatyo adalah tabung berkapasitas 52 kilogram yang lazim digunakan untuk membantu proses pematangan buah.
Baca Juga: Ledakan Guncang Pasar Cimanggis Ciputat, Diduga Berasal dari Tabung Gas, Korban Belum Terverifikasi
Di lokasi yang mengalami kerusakan paling parah, petugas juga menemukan pisang dalam jumlah cukup banyak. Keterangan saksi di lingkungan sekitar menyebutkan adanya aktivitas pengepakan buah untuk dipasok ke pasar-pasar.
Namun, polisi belum memastikan apakah tabung gas tersebut berkaitan langsung dengan sumber ledakan. Dugaan kebocoran tabung gas masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan hasil penyelidikan.
“Memang di luar, setelah olah TKP, ditemukan beberapa tabung. Namun, kondisi saat ini tidak memungkinkan bagi kepolisian untuk melakukan olah TKP lebih lanjut,” kata Sasatyo.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Terjang Lumin Park Padang, Warga Buka Rumah untuk Pengungsian: “Boleh Manjat ke Lantai 2”
ICM Perkuat Perlindungan Siswa, Tambah CCTV Jadi 395 Titik dan Evaluasi Tenaga Pendidik
Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, 36 Orang Diamankan dan 102,49 Gram Sabu Disita
Kasus Bullying Telkom University: Dua Mahasiswa Dijatuhi Sanksi, Korban Dapat Perlindungan
Langit Masih Terik, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang 12–15 Oktober 2026