ICM Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Perkuat Sistem Perlindungan Siswa

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 3 Oktober 2026 | 22:50 WIB
Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM)
Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM)

Serpong, bidiktangsel.com — Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) menyatakan menghormati proses hukum terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya, NAA, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pernyataan tersebut disampaikan manajemen ICM melalui pernyataan resmi tertanggal 3 Oktober 2026. Pihak sekolah juga menyampaikan permohonan maaf kepada siswa dan keluarga yang terdampak, seluruh orang tua, serta masyarakat atas keresahan yang muncul akibat kasus tersebut.

ICM menyatakan siap berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dalam penanganan perkara, termasuk memberikan keterangan dan dokumen yang diperlukan agar proses hukum dapat berjalan hingga tuntas.

Baca Juga: Modal Rp300 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Baru Apa Saja? Ini Daftarnya

"ICM menghormati proses hukum dan siap berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Tangerang Selatan," demikian pernyataan resmi sekolah.

Dalam pernyataannya, ICM menegaskan NAA telah dinonaktifkan sejak 25 Agustus 2026 dan tidak lagi memiliki akses terhadap siswa maupun lingkungan sekolah.

Selain mendukung proses hukum, ICM menyatakan keamanan dan kenyamanan siswa menjadi prioritas. Sekolah menyediakan pendampingan psikologis bagi siswa terdampak dan keluarganya dengan tetap menghormati kebutuhan serta pilihan masing-masing keluarga.

ICM juga menegaskan komitmennya menjaga kerahasiaan identitas anak dan meminta seluruh pihak melakukan hal serupa.

Baca Juga: Harga Wuling Air ev Bekas Tembus di Bawah Rp100 Juta, BinguoEV hingga Cloud EV Tekan Nilai Residu

Perkuat Sistem Perlindungan Siswa

Kasus tersebut, menurut ICM, menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan siswa. Dewan Pembina, pengurus yayasan, dan pimpinan sekolah disebut bertanggung jawab mengawal pelaksanaan sekaligus mengevaluasi pembenahan sistem tersebut.

Sejumlah langkah perbaikan disiapkan, mulai dari memperketat proses rekrutmen dan pemeriksaan rekam jejak guru serta pegawai, memperjelas batas interaksi antara guru, pegawai dan siswa, hingga menerapkan pendampingan lebih dari satu guru dalam kegiatan siswa di dalam maupun luar kelas.

ICM juga menyatakan akan memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah, asrama, dan berbagai kegiatan siswa. Salah satu langkah yang disebutkan adalah penambahan CCTV di area bersama sekolah dan asrama.

Dalam pernyataan tersebut, ICM menyebut saat ini terdapat 394 CCTV yang beroperasi di seluruh area bersama sekolah dan asrama.

Selain pengawasan fisik, sekolah menyiapkan kanal pengaduan yang menjaga kerahasiaan pelapor dengan prosedur respons cepat dan tindak lanjut sesuai kebutuhan penanganan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X