Baca Juga: Transaksi Digital Melonjak, DJP Kantongi Pajak Ekonomi Digital Rp57,23 Triliun per Agustus 2026
Dengan skema tersebut, Pemkot Tangsel menempatkan integrasi data pertanahan dan perpajakan sebagai bagian dari penguatan transformasi digital pemerintahan, sekaligus membuka peluang pertukaran inovasi antardaerah melalui replikasi SISGITA.
(***)
Artikel Terkait
124 Perkara Inkracht, Kejari Tangsel Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika hingga Senjata Api
Satpol PP Tangsel Segel Gardu Listrik PT Xanhsm Green SM Usai Sidak DPRD
Tangsel Perkuat Penanganan Stunting, 879 Anak Terindikasi hingga Agustus 2026
Pilar Saga Ingatkan 54 Lurah Tangsel: Integritas Bukan Sekadar Materi, Harus Jadi Pedoman Kerja
Negara Harus Lindungi Hak Warga atas Nomor Telepon di Era Identitas Digital