Baca Juga: CKG Ungkap 13 Persen Pelajar Tangsel Anemia, Pemkot Perkuat Gerakan Tablet Tambah Darah
58 Daerah Siapkan Replikasi SISGITA
Ketertarikan 58 daerah tersebut selanjutnya diarahkan pada kerja sama antarpemerintah daerah.
Pemkot Tangsel menjadwalkan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait replikasi SISGITA pada Senin (21/9/2026) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.
Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas ketertarikan pemerintah daerah untuk mengadopsi pengalaman Tangsel dalam mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan berbasis GIS.
Pemkot Tangsel menilai setiap daerah dapat mengembangkan sistem tersebut sesuai kebutuhan, karakteristik wilayah, serta kondisi data yang dimiliki.
Dengan demikian, replikasi SISGITA tidak diarahkan sebagai penerapan sistem yang seragam, tetapi sebagai proses berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai pemanfaatan data geospasial untuk mendukung tata kelola pemerintahan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kantor Pertanahan juga menjadi bagian penting dalam pengembangan kualitas data pertanahan dan perpajakan.
Bagi Tangsel, meluasnya minat daerah terhadap SISGITA menjadi bagian dari upaya berbagi praktik pengelolaan pemerintahan berbasis data.
Jika kerja sama replikasi berjalan, pengalaman Tangsel dalam mengintegrasikan data tanah dan pajak akan digunakan sebagai bahan pembelajaran bagi puluhan pemerintah daerah lain dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan dan pengelolaan pendapatan daerah.
(***)
Artikel Terkait
124 Perkara Inkracht, Kejari Tangsel Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika hingga Senjata Api
Satpol PP Tangsel Segel Gardu Listrik PT Xanhsm Green SM Usai Sidak DPRD
Tangsel Perkuat Penanganan Stunting, 879 Anak Terindikasi hingga Agustus 2026
Pilar Saga Ingatkan 54 Lurah Tangsel: Integritas Bukan Sekadar Materi, Harus Jadi Pedoman Kerja
Negara Harus Lindungi Hak Warga atas Nomor Telepon di Era Identitas Digital