Baca Juga: DJP Tegaskan Warisan Bukan Objek Pajak Penghasilan, Begini Penjelasannya
Rekam Jejak yang Terabaikan
Aspek lain yang mengundang sorotan adalah rekam jejak perusahaan induk. PT Platinum Network Indonesia, salah satu anak perusahaan dari grup yang sama, pernah diduga merugikan negara hingga Rp105 miliar.
Fakta ini memunculkan pertanyaan: mengapa perusahaan dalam satu grup tetap mendapatkan kepercayaan mengelola proyek strategis di daerah, terlebih yang menggunakan dana APBD?
Publik menilai, lemahnya proses due diligence dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Tangsel bisa menjadi pintu masuk praktik monopoli terselubung.
Verifikasi yang hanya sebatas administrasi, tanpa menelusuri afiliasi korporasi, membuka celah bagi perusahaan yang sama untuk beroperasi dengan wajah berbeda.
Baca Juga: Pemprov DKI Akui Tak Bisa Berbuat Banyak karena Izin KKP
Dampak ke Masyarakat
Fenomena ini menegaskan bahwa praktik monopoli tidak selalu tampak terang-terangan. Ia bisa bersembunyi di balik nama baru meski berasal dari dapur yang sama.
Jika kondisi ini dibiarkan, masyarakat Tangsel berisiko menerima layanan publik yang tidak sepadan dengan anggaran besar yang sudah dialokasikan.
Alih-alih menghadirkan efisiensi, digitalisasi pengadaan justru bisa menciptakan lingkaran rente baru yang merugikan publik.
Pemerintah Kota Tangsel kini dihadapkan pada tantangan serius: apakah berani meninjau ulang pola tender yang mencurigakan, atau sekadar membiarkan praktik lama berjalan dengan wajah baru?
(***)
Artikel Terkait
Peringatan Tsunami Menggema usai Wilayah Pesisir Timur di Rusia Itu Ditempa 7,4 Magnitudo
Begini Detik-detik Saat Indonesia Luncurkan SNL dari AS
Pengamat Ekonomi Ferry Latuhihin Ingatkan Publik Tak Terjebak Angka Kemiskinan RI
Pemprov Banten Buka Pendaftaran Calon Ketua BAZNAS Periode 2025–2030
Layanan RSUD Banten Harus Profesional, Sekda Ingatkan Pentingnya Empati dan Inovasi