Publik Dirugikan Dua Kali
Jika benar kedua perusahaan merupakan bagian dari satu grup induk, publik jelas dirugikan.
Pertama, kompetisi tender menjadi tidak adil, membuat perusahaan independen sulit bersaing.
Kedua, kualitas layanan internet di sekolah, kantor kelurahan, puskesmas, dan fasilitas publik lainnya rawan terkorbankan demi kepentingan bisnis segelintir pihak.
Lebih jauh, keterlibatan PT Platinum Network Indonesia yang sempat tersandung kasus dugaan kerugian negara Rp105 miliar patut menjadi perhatian.
Baca Juga: Buntut Demo Ricuh di Jatim, Emil Dardak Jelaskan Tujuannya Membina Bukan Menghukum
Bagaimana mungkin perusahaan dengan rekam jejak hukum yang dipertanyakan tetap bisa menguasai proyek di wilayah tetangga melalui anak perusahaan lain dalam satu grup?
Desakan Evaluasi Kontrak
Sejumlah pemerhati anggaran menilai, pemerintah daerah, aparat pengawas internal, hingga aparat penegak hukum perlu turun tangan.
Jika dugaan keterkaitan grup ini terbukti, maka kontrak pengadaan harus dievaluasi, bahkan dibatalkan.
“Publik berhak mendapatkan penjelasan transparan. Uang yang dipakai dalam proyek ini adalah APBD, yang bersumber dari pajak rakyat. Tidak boleh ada praktik monopoli yang menggerus hak masyarakat atas layanan internet berkualitas,” ujar salah satu aktivis antikorupsi yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: Influencer Ini Justru Santer Diusung Netizen Jadi Menpora Pengganti Dito Ariotedjo
Digitalisasi Jadi Kedok Rente?
Digitalisasi pelayanan publik seharusnya membawa transparansi, efisiensi, dan pemerataan akses.
Artikel Terkait
Restrukturisasi Pengurus Pusat, Beberapa Tokoh Pers Masuk Kepengurusan
Pelantikan Pengurus BKOMS dan Majelis BKOMS Periode 2025-2026
Revitalisasi Pedestrian Ciater Tangsel, Bakal Lebih Luas, Nyaman, Ramah Difabel dan Estetis
Kejuaraan Nasional Indra Sakti Cup 2025 Resmi Dibuka, Angkat Semangat Sportivitas dan Persaudaraan
Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Buru Sembako Harga Terjangkau