Siapkan Rumah Aman bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak, Benyamin: Perlindungan Harus Menyeluruh

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:57 WIB

Tangerang Selatan – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menegaskan keseriusannya dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Salah satu langkah konkret yang telah diwujudkan adalah penyediaan rumah aman sebagai tempat perlindungan sementara sekaligus pendampingan psikologis bagi korban.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menuturkan bahwa penyediaan rumah aman ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangsel.

Baca Juga: Banten Darurat Kebebasan Pers: Dua Jurnalis Jadi Korban Kekerasan dalam Sehari, LBH Keadilan Angkat Suara

“Kita juga sudah punya rumah aman ini sebagai bentuk perlindungan bagi korban dan upaya memulihkan misal psikologi itu akan terus didampingi selama dibutuhkan,” ujar Benyamin dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).

Menurutnya, Pemkot Tangsel juga berupaya memastikan korban mendapatkan pemulihan menyeluruh, bukan hanya fisik, tetapi juga mental. Untuk itu, pemerintah daerah mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk kerja sama dengan fakultas psikologi di berbagai perguruan tinggi.

“Saya mendorong dinas terkait agar bekerja sama dengan fakultas psikologi. Pendampingan terhadap korban, terutama anak, ini traumanya akan sangat lama. Makanya kita harus aktif,” tambahnya.

Baca Juga: Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua PWI 2025–2030: Ajak Wartawan Bersatu Majukan Organisasi

Dua Anak Korban Kekerasan Ditangani di Rumah Aman

Langkah nyata penyediaan rumah aman saat ini telah dimanfaatkan oleh dua anak korban kekerasan yang ditangani oleh UPTD Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel.

Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa korban pertama adalah seorang anak perempuan berinisial NE, yang mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya. Kasus tersebut terungkap setelah pihak sekolah melaporkan kondisi korban. NE kini mendapat perlindungan sekaligus konseling intensif.

Kasus kedua menimpa anak laki-laki berinisial AH, berusia 15 tahun, yang menjadi korban pencabulan ayah sambungnya. Dengan kondisi orang tua kandung yang telah tiada, AH kini dititipkan di rumah aman untuk memastikan hak-haknya tetap terpenuhi.

Baca Juga: Liga 4 Nasional Resmi Bergulir di Kota Depok. Erick Thohir, Tonggak Baru Sepak Bola Akar Rumput Indonesia

“Ini untuk lebih memudahkan dalam pemantauan, kemudian memastikan hak pendidikan, kesehatan, dan hak hidup anak terpenuhi. Makanya kita titipkan di rumah aman, ini yang diberikan Pemkot Tangsel untuk mereka,” jelas Tri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X