Siswi SMPN 6 Tangsel Diduga Dilarikan Pemulung, Keluarga Ungkap Bukti Mengejutkan di Medsos

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 09:47 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Ciputat, bidiktangsel.com — Duka dan kecemasan mendalam tengah menyelimuti keluarga RN (13), siswi kelas 1 SMP Negeri 6 Tangerang Selatan, yang dilaporkan hilang sejak Minggu, 3 Agustus 2025. 

RN tak kunjung kembali ke rumahnya di Kampung Gedong, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, setelah pamit keluar rumah pada sore hari.

Baca Juga: 3025 Bendera Merah Putih Berkibar di Pondok Aren, Aksi Keturunan Tionghoa Bangkitkan Nasionalisme Jelang HUT RI ke 80

Pihak keluarga yang kehilangan kontak langsung mendatangi Mapolres Tangerang Selatan pada Rabu (6/8), didampingi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kelurahan Jombang. 

Laporan kehilangan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/31/VIII/2025/Resort Tangsel.

Diduga Dibawa Pria Dewasa Berinisial MD

Menurut Rosiman (40), ayah korban, hilangnya RN diduga kuat terkait dengan seorang pria berinisial MD (30) yang dikenal sebagai pemulung dan pembuat konten media sosial. 

MD tinggal mengontrak di lingkungan yang sama, tidak jauh dari rumah korban.

Baca Juga: 650 Pendeta Hadiri Gathering PGLII Jakarta 2025, Teguhkan Integritas Pelayanan di Tengah Tantangan Zaman

“Dia sering jemput anak saya ke sekolah tanpa izin. Kami sudah pernah menegur, tapi tetap saja dilanjutkan diam-diam,” kata Rosiman, saat ditemui wartawan, Kamis (7/8/2025).

MD diketahui telah tinggal di Kampung Gedong selama sekitar dua tahun. Awalnya, warga iba terhadap kondisi hidup MD yang tidak menentu dan tak memiliki tempat tinggal. 

Namun seiring waktu, warga mulai curiga karena kedekatannya yang tidak wajar dengan RN, yang masih berstatus pelajar SMP.

Baca Juga: Dinding Gorong-Gorong Ambrol, Air Penuhi Lubang Long Storage Pondok Pucung 2: Proyek Rp2,9 Miliar Jadi Sorotan Warga

Jejak Digital Bongkar Dugaan Hubungan Tak Wajar

Kecurigaan keluarga kian menguat saat mereka membuka media sosial dan ponsel pribadi RN. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X