Serpong, bidiktangsel.com – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menekankan pentingnya pengoptimalan manajemen kinerja bagi seluruh perangkat daerah di tahun 2025.
Hal ini disampaikan dalam acara Penguatan dan Reviu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang digelar di Serpong pada Rabu (05/02/2025).
Baca Juga: Bupati Serang Dorong KADIN Fasilitasi dan Mediasi Pelaku UMKM untuk Kemajuan Ekonomi Daerah
Acara ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian kinerja tahun 2024.
Benyamin menegaskan bahwa kinerja pemerintah tidak hanya sekadar dijalankan, tetapi juga harus dilaporkan dan dievaluasi secara sistematis.
"Kita bekerja untuk diukur kinerjanya. Kerja, kinerja, itu saja," ujarnya tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan bagian penting dari tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Kondisi Kantor PT EPP: Dugaan Korupsi Pengangkutan dan Pengolahan Sampah DLHK Tangsel 2024
Wali Kota Tangsel menyoroti tiga fungsi utama yang harus dijalankan oleh para birokrat di perangkat daerah, yaitu:
1. Memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
2. Meningkatkan daya saing daerah.
3. Mensejahterakan masyarakat melalui kebijakan yang tepat sasaran.
"Penuhi aturan dalam bekerja, jangan melanggar aturan. Kalau dilanggar, kalian yang akan terkena dampaknya," pesan Benyamin.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Aplahunajat, mengungkapkan bahwa kegiatan reviu LAKIP ini bertujuan untuk meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Tangsel.
Baca Juga: Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Ditekankan, Masyarakat Diharapkan Lebih Siap Menghadapi Risiko
Pada tahun 2024, nilai SAKIP Tangsel mencapai 69,04 dengan predikat akuntabilitas B, meningkat 1,73 poin dari tahun sebelumnya. Namun, angka ini masih di bawah target yang ditetapkan sebesar 70.
"Meskipun hanya tinggal 1 poin lagi, meningkatkan nilai SAKIP tidaklah mudah. Dua pertiga dari perangkat daerah harus mencapai nilai baik," jelas Aplahunajat.
Artikel Terkait
Empat OPD Kabupaten Serang Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Banten
DJP Perbarui Implementasi Coretax: Kemudahan dalam Bukti Potong, Faktur Pajak, dan Surat Teguran
Korupsi Pengelolaan Sampah Rp75 Miliar di Tangsel, LBH Keadilan: Usut Semua Pejabat yang Terlibat!
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Panitia Pelaksana HPN 2025 di Banjarmasin
Festival Harmoni Tirtayasa Ajakan KKN Mahasiswa UGM Kenali dan Rawat Budaya Kabupaten Serang