Pencegahan Tawuran Pelajar Sesuai Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:03 WIB
Kepala Bidang Sekolah Dasar, H. Didin.
Kepala Bidang Sekolah Dasar, H. Didin.

Ciputat, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Surat Edaran Wali Kota No. 100.3.4.3/3602/DP3AP2KB menekankan pentingnya pencegahan tawuran pelajar yang kian marak. 

Langkah ini diambil menyusul beberapa insiden tawuran yang melibatkan pelajar di wilayah tersebut, terutama di luar jam sekolah. 

Surat edaran tersebut mengimbau seluruh pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam mengawasi aktivitas pelajar di luar lingkungan sekolah.

Baca Juga: Toto Sudarto, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tangsel, Wafat setelah Lama Berjuang Melawan Penyakit

Dalam wawancara baru-baru ini, Kepala Bidang Sekolah Dasar, H. Didin, menjelaskan upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Tangerang Selatan dan pihak terkait. 

Menurutnya, kejadian tawuran yang terjadi di wilayah Pondok Aren menimbulkan kekhawatiran, terutama karena melibatkan pelajar SD dan SMP. 

"Tawuran itu terjadi di luar jam sekolah, sekitar pukul 15.00. Tim dari PPKS (Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Siswa) langsung melakukan penelusuran dan mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada pihak terkait," jelas H. Didin.

Baca Juga: Indra Gunawan: Reforma Agraria Senjata Swasembada Pangan Melawan Kelaparan

Dinas Pendidikan Tangerang Selatan telah membentuk tim khusus, yaitu Tim PPKS, yang bertugas dalam menjaga ketertiban dan keselamatan pelajar. 

Tim ini melakukan pendekatan edukatif dan konseling kepada siswa yang terlibat serta memanggil orang tua untuk mengingatkan pentingnya pengawasan anak di luar jam sekolah. 

Selain itu, sekolah-sekolah di wilayah Pondok Aren juga telah berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk menangani kasus ini.

"Saat ini kami sudah melakukan pemanggilan orang tua siswa untuk memberikan edukasi terkait pentingnya pengawasan. Di dalam lingkungan sekolah, kami sepenuhnya bertanggung jawab. Namun, di luar jam sekolah, orang tua juga perlu ikut mengawasi pergaulan anak-anak mereka," ujar H. Didin.

Baca Juga: Berita Duka: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangsel, Toto Sudarto, Meninggal Dunia

Selain upaya dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, surat edaran ini juga mengajak masyarakat dan lingkungan RT/RW untuk lebih peka dan proaktif dalam mencegah terjadinya tawuran. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X