Indra Gunawan: Reforma Agraria Senjata Swasembada Pangan Melawan Kelaparan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 10:32 WIB
Kepala BPN Kota Palangka Raya Indra Gunawan.
Kepala BPN Kota Palangka Raya Indra Gunawan.

Palangkaraya, bidiktangsel.com - Kepala BPN Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, menegaskan komitmennya untuk mendukung program Reforma Agraria yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, program ini sangat relevan dengan upaya mewujudkan swasembada pangan, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Berita Duka: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangsel, Toto Sudarto, Meninggal Dunia

“Reforma agraria tidak hanya tentang keadilan dan kesejahteraan, tetapi juga tentang ketahanan pangan. Jadikan program ini sebagai senjata utama perang lawan kelaparan,” ujar Indra Gunawan, Selasa 29 Oktober 2024.

Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam penambahan luas lahan pertanian nasional.

“Program reforma agraria yang dimikili Kementerian ATR/BPN merupakan lini strategis, baik dalam redistribusi tanah, penataan aset, hingga pada pembinaan masyarakat,” jelas Indra.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kebutuhan Organisasi, Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Redistribusi tanah adalah upaya melakukan pemberian Tanah Objek reforma agraria (TORA) dan sertifikasi tanah untuk masyarakat yang berhak.

Sementara, pada struktur penataan aset, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dapat memastikan kejelasan status kepemilikan.

Sehingga, unsur pembinaan masyarakat, terutama dalam hal pendampingan dengan memanfaatkan tanah secara produktif akan lebih relevan.

“Maka, diperlukan penguatan internal, sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, baik tingkat kota maupun provinsi,” kata dia.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan Sebagai Peluang

“Kami yakin stakeholder terkait akan ikut serta untuk mendukung keberhasilan reforma agraria ini,” jelas Indra Gunawan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Kementerian ATR BPN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X