Kasus Penyerobotan Lahan di Ciputat: Saksi Mata Ungkap Sejarah Kepemilikan Tanah Keluarga Dasim Sidah

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 19:19 WIB
Saksi Hidup: Tanah Ini Benar Milik Ahli Waris Dasim Sidah.
Saksi Hidup: Tanah Ini Benar Milik Ahli Waris Dasim Sidah.

Ciputat, bidiktangsel.com - Kasus dugaan penyerobotan lahan di RT 01 RW 03, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, yang melibatkan ahli waris dari Dasim Sidah, terus berlanjut.

Salah satu saksi hidup yang telah lama menempati lahan tersebut, Pak Deden (60), memberikan kesaksian penting mengenai sejarah kepemilikan tanah yang menjadi sengketa saat ini.

Dalam keterangannya kepada media, Pak Deden mengungkapkan bahwa dirinya mulai tinggal di lahan milik keluarga Dasim Sidah sejak tahun 2007.

Baca Juga: Tragedi di Hari Merdeka: Ahli Waris Tangerang Selatan Perjuangkan Hak atas Tanah

"Saya hanya menempati saja, karena dari awal saya sudah kenal dengan ahli waris. Pada tahun 2007, saya diminta untuk menempati tanah ini," ungkap Pak Deden.

Menurut Pak Deden, tanah tersebut memang dimiliki oleh almarhum Dasim Sidah, yang wafat pada tahun 1993.

Hingga saat ini, pajak atas tanah tersebut masih dibayarkan secara rutin, dan batas-batas tanah sudah ditentukan dengan jelas, termasuk pemasangan pagar di sekelilingnya.

Pak Deden juga menjelaskan bahwa dirinya memiliki hubungan dekat dengan salah satu ahli waris, Porana.

"Saya dekat sekali dengan Porana, salah satu ahli waris. Sebelum menempati tanah ini, saya bahkan sempat tinggal di rumahnya," ujarnya.

Baca Juga: HUT ke 79 RI di Kabupaten Tangerang: Upacara Khidmat dengan Paskibraka dan Penampilan Hiburan Meriah

Selama persidangan yang berlangsung terkait sengketa tanah ini, Pak Deden pernah dipanggil sebagai saksi untuk menjelaskan mengenai batas-batas tanah yang disengketakan.

"Saat itu, saya hanya diminta untuk menjelaskan batas-batas tanah, baik di bagian utara, selatan, timur, maupun barat. Saya menjelaskan sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan," jelasnya.

Pak Deden juga mengingat kembali hubungannya dengan Dasim Sidah yang dimulai pada tahun 1983-1984.

"Saya dulu mengontrak di dekat tanah ini, dan Pak Dasim pernah mengatakan, 'Daripada kontrak, tinggal saja di tempat saya. Sejak saat itu, mulai tahun 2007, saya tinggal di sini hingga sekarang," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X