Serpong, bidiktangsel.com - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengapresiasi keberhasilan Polres Tangsel dalam mengungkap kasus narkoba jenis tembakau sintetis di sebuah apartemen di Serpong.
Penggerebekan ini berhasil mengamankan 24 kilogram barang bukti dan menangkap 3 orang tersangka.
"Saya apresiasi Polres Tangsel yang berhasil mengungkap jaringan pabrik narkoba yang mengancam 126 ribu jiwa masyarakat," ujar Benyamin dalam konferensi pers, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: 50 Balita di Sodong Terima Bantuan Makanan Tambahan untuk Atasi Stunting
Ia menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Laporkan ke polisi jika ada hal mencurigakan terkait narkoba," tegasnya.
Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua pengedar narkoba di Jalan Sunburts, Serpong.
Dari penggeledahan, ditemukan 2 kilogram tembakau sintetis.
"Berdasarkan keterangan tersangka, barang tersebut didapat dari MA yang diproduksi di Apartemen Treepark, Tangsel," ungkap AKBP Ibnu.
Polisi kemudian menggerebek Apartemen Treepark dan menemukan aktivitas produksi tembakau sintetis.
Baca Juga: FKDM Balaraja Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi untuk Atasi Masalah Sosial
"Kami sita 24 kilogram tembakau sintetis dan tangkap MA yang berperan sebagai koki," jelas AKBP Ibnu.
Bahan baku dan alat produksi narkoba juga disita. "Kami sita bahan baku, alat masak, dan bahan kimia," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, pabrik ini telah beroperasi sejak Desember 2023 atas perintah seseorang berinisial D yang masih DPO.
Artikel Terkait
Benyamin Davnie Doakan Jadi Haji yang Mabrur, 393 Calon Jemaah Haji asal Tangerang Selatan Menuju Tanah Suci
Waspada Obesitas! Kenali Faktor Risiko dan Terapkan Pola Hidup Sehat
DKP Kota Tangerang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis
Pemkot Tangerang Gelar Rekonsiliasi Data ASN demi Tata Kelola Kepegawaian yang Baik
Pj Wali Kota Tangerang Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Penyusunan Pra RKA yang Tepat Sasaran