Korban yang didampingi oleh penasehat hukum, LAZARUS STENLI JANSEN PALPIALY S.H.M.H. selaku kuasa hukum.
Dua tersangka telah diamankan dan enam tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Pemeriksaan saksi telah dilakukan pada siang hari tanggal 1 Mei 2024.
Baca Juga: Bambang Noertjahjo: Sinergi Pengusaha dan Buruh Kunci Kemajuan Kota Tangerang Selatan
Sementara itu, awak media minta keterangan dari Kapolsek Ciputat terkait pengeroyokan terhadap korban melalui WhatApps.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat, IPTU Krisna Hasiholan, mengatakan adanya laporan pengeroyokan tersebut.
"Korban dianiaya oleh beberapa orang, sudah kami amankan 2 orang dan masih kami kembangkan lagi," ujarnya. (***)
Artikel Terkait
Buruh Serang Diajak Jaga Investasi demi Kesejahteraan Bersama di May Day 2024
Peringatan Hari Buruh di Tangerang: Mempererat Hubungan, Meningkatkan Investasi, dan Kesejahteraan
Perayaan May Day di Tangerang: Semarak Silaturahmi, Sinergi, dan Harapan untuk Kemajuan
Tingkatkan Kompetensi, Wujudkan Pekerja Terampil di Kota Tangerang!
Semarak Hari Buruh di Kota Tangerang: Senam, Bunga Mawar, dan Tuntutan Kesejahteraan