Benyamin Davnie: Patuhi Peraturan Perundang-undangan dalam Penjualan BMD Melalui Lelang

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 27 November 2023 | 21:45 WIB
sosialisasi Penjualan Barang Milik Daerah (BMD).
sosialisasi Penjualan Barang Milik Daerah (BMD).

Serpong Utara, bidiktangsel.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berpesan agar mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan mekanisme lelang untuk penjualan Barang Milik Daerah (BMD).

Hal ini disampaikan Benyamin saat membuka sosialisasi Penjualan Barang Milik Daerah (BMD) melalui lelang di Nite & Day Alam Sutera, Serpong Utara, Senin (27/11).

"Proses lelang kendaraan dinas tersebut mematuhi peraturan perundang-undangan, ini yang paling penting. Dan mempedomani aturan-aturan tentang penjualan kendaraan dinas pada setiap tahapannya," ucap Benyamin.

Menurut Benyamin, hal ini penting agar ke depan tidak ada permasalahan hukum yang menyangkut bagi siapa pun.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Pilar Sebut Kemajuan Kota Tak Bisa Dilepaskan dari Seniman

"Jadi ini kita baru pertama kali seperti yang dilaporkan tadi. Ke depan bisa kita lakukan misal roda dua, barang elektronik, inventaris gitu. Karena teknologi elektronik itu cepat sekali berkembang," katanya.

Selain soal mekanisme pelelangan, Benyamin juga berharap dari kegiatan tersebut, agar neraca aset dapat semakin baik dan bersih.

"Intinya neraca aset kita baik, bersih. Jadi tidak ada beban negara terhadap aset-aset kita. Kita kan juga ada hibah barang ke pihak ketiga, ini juga tentu harus mempedomani aturan. Semuanya terkait penggunaan uang negara, jadi dibedakan antara penghapusan, hibah barang, pelelangan yang hari ini kita lakukan sosialisasi," ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta laporan secara lengkap berapa nantinya yang didapat untuk kas daerah.

Baca Juga: Lebih Mengenal Laporan Green Accounting

Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Billy menjelaskan bahwa lelang ini baru pertama kali dilaksanakan, dengan pertimbangan di antaranya efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Kedua Kendaraan ini telah habis umur ekonomisnya, dan ketiga karena telah habis umur ekonomisnya jadi membebani biaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan," terangnya.

Dimana total kendaraan yang akan dilelang berjumlah 1.200 dan akan dilakukan secara bertahap.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan terus berupaya untuk meningkatkan pengelolaan Barang Milik Daerah secara efektif dan efisien.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kota Tangsel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X