Pembangunan Gedung Serba Guna di Perumahan Puri Bintaro Hijau Dinilai Janggal

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 13 November 2023 | 20:37 WIB
Pembangunan gedung serba guna di Perumahan Puri Bintaro Hijau, Tangerang Selatan.
Pembangunan gedung serba guna di Perumahan Puri Bintaro Hijau, Tangerang Selatan.

Pondok Aren, bidiktangsel.com - Pembangunan gedung serba guna di Perumahan Puri Bintaro Hijau, Tangerang Selatan, dinilai janggal oleh sejumlah pemerhati dan aktivis.

Pasalnya, bangunan yang seharusnya adalah gedung olahraga itu berubah nama menjadi Gedung Serba Guna setelah proses lelang.

Cecep Anang Hardian, Pembina Masyarakat Anti Dinasti dan Oligarki (Madilog) yang aktif di beberapa organisasi, mengatakan bahwa anggaran pembangunan gedung olahraga itu cukup besar, yakni mencapai puluhan miliar rupiah.

Oleh karena itu, menurutnya, perubahan nama dan proses lelang ulang seharusnya dilakukan.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Terima Penghargaan Daerah Tertib Ukur

"Semestinya di lelang ulang karena dari semua perencanaan pun pasti berubah dan ini yang saya anggap sebuah kejanggalan," kata Cecep kepada awak media.

Cecep juga menyoroti perusahaan yang memenangkan tender pembangunan gedung itu.

Menurutnya, perusahaan tersebut merupakan perusahaan kecil dengan pengalaman kerja yang tidak mumpuni.

"Saya cek pengalaman kerjanya tidak mumpuni dan SBU diduga mati karna cek di SIKI PUPUR LSBU tidak terdaftar," kata Cecep.

Cecep menambahkan, Dinas Perkimta Tangerang Selatan perlu mengedepankan pelayanan khusus dan siap menerima kritikan dari masyarakat.

Baca Juga: Wali Kota Benyamin Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Musim Hujan di Tangsel

Ia juga meminta Wali Kota Tangerang Selatan menegur Dinas Perkimta terkait banyaknya pemberitaan terkait proyek-proyek yang dikerjakan dinas tersebut.

"Ini harus menjadi perhatian serius khusus kepada Walikota agar menegur kepada bawahannya yaitu Dinas Perkimta Tangsel mengenai banyak nya pemberitaan baik dari hasil lelang maupun pekerjaan nya yang terpublikasikan di media online," ujar Cecep.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X