Permendag 31 Tahun 2023: Media Sosial Hanya Boleh Promosi, Transaksi Jual Beli Lewat E-Commerce

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 29 September 2023 | 08:28 WIB
Kemendag RI Akhirnya Berlakukan Permendag No. 31 Tahun 2023, Barang Impor Di Bawah 1,5 Juta Resmi Dilarang
Kemendag RI Akhirnya Berlakukan Permendag No. 31 Tahun 2023, Barang Impor Di Bawah 1,5 Juta Resmi Dilarang

Serpong, bidiktangsel.com - Perkembangan teknologi digital telah mendorong pertumbuhan sektor perdagangan lewat platform digital.

Kondisi ini juga merembet ke sosial media yang kian menjadi wadah pedagang menjajakan barang dan jasa yang ditawarkan.

Namun, pemerintah seolah gagap dengan ketiadaan aturan yang mengatur praktik perdagangan di ranah digital ini.

Akibatnya, perdagangan konvensional menjadi kalah unggul.

Baca Juga: Bupati Lebak Meresmikan Wisata Religi Batu Kopeah Keramat Kapunduhan

Guna menjawab persoalan tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023.

Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan persaingan yang adil dan menekankan kesetaraan persaingan usaha.

Salah satu poin penting dalam Permendag 31/2023 adalah mengatur mengenai perdagangan di media sosial.

Dalam peraturan ini, media sosial hanya boleh melakukan promosi dan iklan melalui platform Social Commerce. Untuk transaksi jual-beli barang dan/atau jasa hanya melalui e-commerce.

Aturan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha.

Baca Juga: RDTR Cibitung dan Cikesik Diharapkan Mempermudah Investasi di Pandeglang

Dengan adanya aturan ini, konsumen akan lebih terlindungi dari penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.

Selain itu, pelaku usaha konvensional juga akan mendapatkan kesempatan yang lebih adil untuk bersaing.

Berikut adalah beberapa poin penting dalam Permendag 31/2023:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X