Jakarta, bidiktangsel.com - Polisi telah menetapkan aktor sinetron Bobby Joseph sebagai tersangka terkait dengan kepemilikan tembakau sintetis. B
obby Joseph ditangkap di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (24/7/2023).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, mengatakan bahwa Bobby Joseph ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
Baca Juga: TP PKK Provinsi Banten Gelar Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Input Data E Dasawisma
"(Bobby Joseph) sudah tersangka," ujar Kompol Ardhy saat dihubungi, Senin (24/7/2023).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Bobby Joseph dan menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram.
"Atas kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis," ucapnya.
Kompol Ardhy menambahkan bahwa saat ini Bobby Joseph masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mencari tahu dari mana Bobby Joseph mendapatkan tembakau sintetis tersebut.
Baca Juga: Para Pedagang UMKM di Festival Al Azhom 2023 Ramai Pengunjung
Penangkapan Bobby Joseph menambah panjang daftar artis Indonesia yang terjerat kasus narkoba.
Penangkapan Bobby Joseph diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba.
Narkoba adalah zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan kehidupan seseorang. (***)
Artikel Terkait
BPN Kota Depok Serahkan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Tol Cinere Jagorawi
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja
Satu Dekade Festival Al Azhom Ramai Pengunjung
Program Sedekah Sampah, Kecamatan Benda Peduli Lingkungan
Lomba Stand Up Comedy Islami Meriahkan Festival Al Azhom 2023