Dikatakan, agenda ke depan Pemprov Banten adalah pengendalian inflasi, pembinaan UMKM untuk produk lokal, penanganan stunting dan gizi buruk, hingga kemiskinan ekstrem.
Hal senada juga diungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti. APBD Provinsi Banten Tahun 2023 hampir mencapai Rp 12 triliun telah memenuhi belanja urusan wajib pelayanan dasar/mandatory pendidikan sebesar 26,75%, kesehatan sebesar 14,98%, belanja pegawai 18,08%, Pengawasan Intern Pemerintah sebesar 0,52% serta Pengembangan SDM aparatur sebesar 0,46%.
“Provinsi Banten sudah menjadi daerah dengan rasio kemandirian yang tinggi, karena 73% Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjang APBD,” ungkap Rina.
Dikatakan, pada APBD Provinsi Banten Tahun 2023 untuk belanja dalam rangka pemenuhan target-target infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang merupakan belanja wajib dari Pemerintah Pusat terpenuhi. Juga mencakup penanganan inflasi, penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem, serta Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Untuk TKDN, kita mencapai 88% atau Rp 4,7 triliun,” ungkapnya. (*)