Ketiga, FSPP menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga stabilitas dan ketertiban umum serta tidak menciptakan kegaduhan di Provinsi Banten, apalagi kita saat ini berada di tahun politik dan persiapan jelang Bulan Ramadhan.
Keempat, siapa yang menciptakan kegaduhan maka itu adalah musuh bangsa, dan musuh bangsa adalah musuhnya FSPP. Menjaga stabilitas ketertiban adalah bentuk komitmen kebangsaan FSPP sebagai perkumpulan Kiyai Pimpinan Pondok Pesantren yang secara moral menjadi benteng terakhir kedaulatan bangsa.
"FSPP mengajak kepada semua pihak agar berhenti mengeksploitasi kasus dana hibah pontren ini karena berpotensi mengadu domba umat, merusak silaturrahim dan persatuan masyarakat Banten, serta merusak citra pontren dan marwah kiyai", pungkas KH. Wawan Gunawan Ketua Presidium FSPP yang juga Katib Syuriah PWNU Provinsi Banten. (*)