Sebelumnya Satpol PP Kabupaten Serang pada Kamis 15 Desember 2022 lalu juga melakukan penyegelan bangunan THM yang berkedok Resto dan Cafe DN di JLS tepatnya di Kampung Harjatani RT 004/RW 001, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu.(*)
Sebelumnya Satpol PP Kabupaten Serang pada Kamis 15 Desember 2022 lalu juga melakukan penyegelan bangunan THM yang berkedok Resto dan Cafe DN di JLS tepatnya di Kampung Harjatani RT 004/RW 001, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu.(*)