SErang, BidikTangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui kepemimpinan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Icshan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.
Raihan ini adalah yang ke-10 bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut. Keberhasilan opini WTP ini adalah raihan yang perdana di bawah kepemimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.
Pemberian WTP ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (25/5)
Penyerahan LHP atas LKPD ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Novie Irawati Herni Purnama kepada Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
Pada saat penyerahan LHP atas LKPD sekaligus disampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ketua BPK Banten Novie Irawati Herni Purnama mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangsel yang berkomitmen dan bertanggung jawab mengelola keuangan daerah.