banten-raya

Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Banten

Selasa, 18 Agustus 2020 | 22:08 WIB

Tangerang, bidiktangsel.com - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Banten bersama Korsupgah KPK, BPKP, dan Kejati Banten. Rakor tersebut digelar di Aula Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Selasa (18/08/20).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Zaki mengatakan bahwa kehadiran dalam rangka mengikuti rakor dengan KPK, BPKP dan Kajati Banten terkait permasalahan pencegahan korupsi di Provinsi Banten.

"Saya harap rakor ini bisa semakin menguatkan kita dalam hal pencegahan dan penanganan korupsi di Banten khususnya di Kab. Tangerang," Tuturnya.

Bupati Zaki pun turut serta dalam penandatanganan Perkada Pendidikan Anti Korupsi oleh seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan Pemerintah provinsi Banten komitmen sejak awal dalam hal pemberantasan korupsi karena ini pertanggungjawabannya bukan hanya kepada Pemerintah atau Rakyat tetapi juga kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa.

"Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti ini jangan sampai ada niatan sedikitpun untuk coba-coba melakukan tindak pidana korupsi, karena Presiden sudah mewanti-wanti," Katanya.

Menurutnya, terkait masalah aset kita harus bisa menyelesaikannya secara baik-baik antara pemerintah dengan pemerintah jangan sampai masalah aset terus menjadi permasalahan yang berkepanjangan.

Halaman:

Tags

Terkini