banten-raya

KPU Kabupaten Serang Terima Pendaftaran Pemantau Pilkada dari JRDP

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 15:58 WIB

"Setelah ini nanti kami verifikasi berkas pendaftarannya, jika lengkap dan memenuhi syarat, nanti kami keluarkan sertifikat untuk keabsahan mereka bekerja di lapangan," lanjut ZQ.

Ditanya terkait anggaran, Zaenal Muttaqin menjelaskan bahwa lembaga pemantau di Pilkada ini harus mandiri dan mampu membiayai kegiatannya sendiri.

"Untuk anggaran mereka harus biayai sendiri kegiatannya, kami (KPU-red) tidak memberikan anggaran buat mereka," pungkasnya.

Sementara, Koordinator JRDP Ade Buhori menjelaskan, pemantauan dilakukan pada enam tahapan, yakni pencalonan, pendataan pemilih, kampanye, logistik, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi berjenjang.

“JRDP memiliki tradisi pemantauan yang cukup. Tahun 2018 kami mendapat akreditasi memantau Pilkada Kota Serang. Sementara pada 2019, kami mendapat akreditasi dari Bawaslu RI sebagai pemantau nasional,” kata Ade.

Ade menuturkan, JRDP telah mendaftarkan lembaganya untuk pemantauan Pilkada 2020 ini di dua daerah, yakni Pandeglang dan Kabupaten Serang.

Pihaknya juga akan membangun kerjasama sosial dengan seluruh elemen agar pemantauan berjalan efektif. Misalkan dengan mahasiswa, akademisi, pers, dan lembaga pemantau lainnya.

“Jika akreditasi dari KPU sudah kami peroleh, kami berencana menemui Bawaslu di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. Kami ingin membangun persepsi dengan Bawaslu agar kualitas Pilkada ini terjaga," jelas Ade.

Halaman:

Terkini