banten-raya

Menawarkan Jasa Live Sex Melalui Medsos, 2 Wanita Diciduk Polda Banten

Rabu, 15 April 2020 | 20:43 WIB

Sementara itu Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan terkait kasus tersebut menghimbau masyarakat supaya tidak membuat konten pornografi atau mengakses suatu laman, atau akun media sosial yang mengandung muatan pornografl.

"Masyarakat dapat lebih sadar dan berhati-hati dalam bermedia sosial jangan menyebar atau sengaja membuat konten pornografi untuk sengaja mencari motif keuntungan atau mengakses konten pornografi."ujar Edy Sumardi. (*/rls)

Halaman:

Tags

Terkini