"Wabah Covid 19 terjangannya lebih dahsyat dari badai krisis ekonomi maupun force majeur," pungkasnya.
Ditambahkan Ashok, multipler effect di Provinsi Banten terkait covid 19, tidak lagi menjadi rahasia umum, untuk itu lanjut Ashok, diperlukan langkah positive, intense korespondensi lisan maupun tertulis dari BPC BPC dengan masing masing Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kota dan dan Provinsi Banten bahkan Ke PHRI pusat.
"Langkah yang diambil ini guna mendapatkan perhatian khusus dan solusi yg teraplikasi, dari hal hal yg menyangkut kompensasi penyederhanaan, penangguhan, penundaan maupun penghapusan dari yang menyangkut rutinitas kewajiban industri/perusahaan perhotelan dan restoran selama di masa sulit ini, hingga ke titik normal kembali. Jadi ada Win Win Gain Solution pemerintah kepada Masyarakat industri jasa hotel dan restoran," paparnya.
Ashok mengungkapkan, kondisi dunia hotel dan restoran di Banten, khususnya hotel di pesisir pantai anyer cinangka, carita, tanjung lesung dan bayah, kondisinyab sudah lebih sedih dari film India, ibaratnya sudah jatuh dari tangga kena cat dan kuas juga.
"Baru sedikit merangkak pasca tsunami 2018 sedang 2019 dan januari 2020 baru saja mau nafas sejenak, masuk babak kedua wabah covid 19," tandas pembina Utama Ikatan Engineering Indonesia Pusat ini.
"Hampir 75 persen hotel berbintang non bintang suka tidak suka, mau tidak mau sudah mulai lock down mandiri, dengan adanya himbauan batasan kerumunan di pantai pantai terbuka waterspot, akibat Covid 19," sambungnya.
Namun disisi lain, keterpurukan ditengah pandemik covid 19 ini, menurut Ashok, juga tak lantas membuat anggota PHRI Banten, menutup mata, malah sebaliknya.
"Anggota kami Hotel Permata Mulia Kota Tangerang kini sepenuhnya dioperasikan untuk hunian para tenaga medis covid 19," terangnya.