Padang -Beberapa pekan belakangan ini beberapa bencana banjir dan tanah longsor melanda beberapa Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Deforestasi, degradasi lahan dan aktifitas tambang di Daerah aliran Sungai menjadi penyebab bencana ekologi, bencana ini menimbulkan korban nyawa dan materil serta kerusakan fasilitas public.
Kabupaten Solok Selatan
Kerusakan lingkungan yang massif di Kabupaten Solok Selatan menyebabkan terjadi bencana banjir dan longsor, hal ini dipicu oleh derofestasi dan aktifitas tambang illegal di Daerah hulu Aliran Sungai (DAS) Batanghari. Deforestasi menyebabkan berkurangnya fungsi tanah sebagai resapan air. Tambang emas illegal di Kabupaten Solok Selatan terdapat di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kecamatan Sungai Pagu, Kecamatan Sangir, dan Kecamatan Sangir Batanghari.
Di Koto Parik Gadang Diateh, aktivitas tambang emas ilegal berada di aliran Sungai Batang Bangko. Di wilayah itu, terdapat 6 titik tambang aktif dan 22 titik tambang yang ditinggalkan tanpa reklamasi. Setidaknya ada 33 eskavator tambang emas yang beraktivitas di areal Hutan Lindung Batanghari, hutan produksi terbatas, dan Hutan Nagari Pakan Rabaa.
Di Kecamatan Sungai Pagu, terdapat tiga titik aktivitas tambang aktif di Jorong Bangko dan Jorong Kandi dengan 3 eskavator. Sementara itu, di Kecamatan Sangir terdapat 3 titik tambang aktif dan 9 yang ditinggalkan tanpa reklamasi di wilayah hutan produksi terbatas. Terdapat 9 eskavator tambang emas yang beroperasi di lokasi tersebut.
Adapun di Kecamatan Sangir Batanghari, tambang emas tersebar di Kimbahan, Batang Gajah, Koto Ranah, Sungai Penuh, Pulau Panjang, Pulau Punjung dan Limau Sundai, serta Sub-DAS Batanghari. Setidaknya ada 8 titik tambang masih aktif dan 4 titik yang ditinggalkan tanpa reklamasi di wilayah hutan produksi terbatas itu. Jumlah eskavator yang beroperasi sekitar 30 unit.
Kota Sawahlunto